Teknologi Proteksi CD Melawan Pembajakan
Maraknya
kasus pembajakan yang terjadi terhadap hak cipta, khususnya terhadap
produk-produk lagu, film, atau software komputer memprihatinkan banyak
pihak. Di Amerika hukum tentang kasus-kasus pembajakan sudah dikatakan
cukup mapan untuk menjerat sang pelaku, walaupun ada beberapa
pertentangan khususnya “pembajakan” (baca: copy) untuk keperluan sendiri
(personal use). Napster adalah salah satu situs yang memberikan layanan
download gratis lagu-lagu MP3 dituding telah melanggar hak cipta
(copyright). Walaupun pihak Napster berdalih apa yang mereka lakukan,
dengan memberikan free download lagu-lagu, adalah sah karena mereka
tidak menarik bayaran sedikitpun atau tidak melakukan perdagangan. Hal
demikian dilindungi oleh undang-undang (The 1992 Audio Home Recording Act), demikian pihak Napster memberikan sanggahan.
Contoh
di atas adalah salah satu contoh kasus yang banyak mendapat sorotan,
khususnya dari Recording Industry Association of America (RIAA) dan
menjadi perhatian dunia sebagai sebuah pelajaran bagaimana menegakkan
hukum perindungan hak cipta. Namun di balik “ribut-ribut” tentang hukum
hakcipta dan penegakannya, pihak industi rekaman di Amerika juga
berusaha menemukan teknologi untuk memproteksi lagu/film yang mereka
rekam. Beberapa Indutri besar seperti, Universal Music Group, Sony, juga
telah mengembangkan teknologi proteksi dari pembajakan, baik hasil
rekaman dalam bentuk pita kaset atau CD/DVD. Beberapa industri rekaman
lain menggandeng pihak ketiga (softwarehouse, vendor, dll) untuk
menemukan teknologi proteksi baik secara software maupun hardware.
Teknologi
proteksi terhadap karya cipta sudah banyak dikembangkan
perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang lagu/musik, film dan
software komputer. Karena ketiga jenis produk tersebut, akbibat kemajuan
teknologi, sudah sulit untuk dipisahkan dalam arti bahwa ketiga
menggunakan teknologi yang hampir sama. Seperti hasil karya musik yang
dulunya disimpan di dalam pita kaset, kita sudah disimpan dalam CD.
Demikian pula film yang dulu disimpan pada pita kaset 8mm kini juga
sudah dikemas dalam CD atau DVD. Secara kasat mata kita melihat bentuk
media penyimpan data-data tersebut hampir sama yaitu berupa piringan
yang terbuat dari plastik yang dilapisi bahan-bahan lain sehingga dapat
menyimpan data. Walaupun kapasitas dari media-media tersebut dapat
berbeda jauh serta format data yang digunakan juga bisa sangat berbeda
jauh.