Rabu, 17 Oktober 2012

Kasus - kasus komputer dan masyarakat II

Teknologi Proteksi CD Melawan Pembajakan

Maraknya kasus pembajakan yang terjadi terhadap hak cipta, khususnya terhadap produk-produk lagu, film, atau software komputer memprihatinkan banyak pihak. Di Amerika hukum tentang kasus-kasus pembajakan sudah dikatakan cukup mapan untuk menjerat sang pelaku, walaupun ada beberapa pertentangan khususnya “pembajakan” (baca: copy) untuk keperluan sendiri (personal use). Napster adalah salah satu situs yang memberikan layanan download gratis lagu-lagu MP3 dituding telah melanggar hak cipta (copyright). Walaupun pihak Napster berdalih apa yang mereka lakukan, dengan memberikan free download lagu-lagu, adalah sah karena mereka tidak menarik bayaran sedikitpun atau tidak melakukan perdagangan. Hal demikian dilindungi oleh undang-undang  (The 1992 Audio Home Recording Act), demikian pihak Napster memberikan sanggahan.
Contoh di atas adalah salah satu contoh kasus yang banyak mendapat sorotan, khususnya dari Recording Industry Association of America (RIAA) dan menjadi perhatian dunia sebagai sebuah pelajaran bagaimana menegakkan hukum perindungan hak cipta. Namun di balik “ribut-ribut” tentang hukum hakcipta dan penegakannya, pihak industi rekaman di Amerika juga berusaha menemukan teknologi untuk memproteksi lagu/film yang mereka rekam. Beberapa Indutri besar seperti, Universal Music Group, Sony, juga telah mengembangkan teknologi proteksi dari pembajakan, baik hasil rekaman dalam bentuk pita kaset atau CD/DVD. Beberapa industri rekaman lain menggandeng pihak ketiga (softwarehouse, vendor, dll) untuk menemukan teknologi proteksi baik secara software maupun hardware.
Teknologi proteksi terhadap karya cipta sudah banyak dikembangkan perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang lagu/musik, film dan software komputer. Karena ketiga jenis produk tersebut, akbibat kemajuan teknologi, sudah sulit untuk dipisahkan dalam arti bahwa ketiga menggunakan teknologi yang hampir sama. Seperti hasil karya musik yang dulunya disimpan di dalam pita kaset, kita sudah disimpan dalam CD. Demikian pula film yang dulu disimpan pada pita kaset 8mm kini juga sudah dikemas dalam CD atau DVD. Secara kasat mata kita melihat bentuk media penyimpan data-data tersebut hampir sama yaitu berupa piringan yang terbuat dari plastik yang dilapisi bahan-bahan lain sehingga dapat menyimpan data. Walaupun kapasitas dari media-media tersebut dapat berbeda jauh serta format data yang digunakan juga bisa sangat berbeda jauh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar